KEMENTERIAN AGAMA ACEH TENGAH LARANG PELAJAR KONVOI DAN LAKUKAN AKSI CORET MENCORET SERAGAM SEKOLAH

Takengon, 07/05/2014 : Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Tengah Drs H Hamdan, MA 6/5 melarang keras siswa kelas 3 MTs melakukan aksi corat-coret pakaian madrasah dan konvoi kendaraan bermotor bersama di jalan raya.
Aksi tersebut banyak ditemui disejumlah daerah termasuk Aceh jelang pengumuman kelulusan, baik tingkat SMA sederajat maupun SMP sederajat.
Sebut Hamdan aksi konvoi kendaraan sangat berbahaya, karena selain melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum, juga dapat membahayakan nyawa siswa itu sendiri.
Sedangkan aksi coret pakaian sekolah ungkapnya merupakan perbuatan tidak terpuji, sekaligus bukan budaya bangsa Indonesia,
Ditambahkan Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Tengah Drs H Hamdan, MA, mewujudkan kegembiraan atas kelulusan atau prestasi yang diraih merupakan hak setiap orang, namun disarankan kegembiraan itu merupakan hal positif, seperti sujud syukur atau melakukan aksi social yang member manfaat bagi orang lain.
Sn

Download

 
Copyright © 2013. RRI--Takengon | riyan | Ridho Putra- All Rights Reserved
Design by Gusti Putu Adnyana Powered by idblogsite.com