Aksi
tersebut banyak ditemui disejumlah daerah termasuk Aceh jelang pengumuman
kelulusan, baik tingkat SMA sederajat maupun SMP sederajat.
Sebut Hamdan
aksi konvoi kendaraan sangat berbahaya, karena selain melanggar hukum dan
mengganggu ketertiban umum, juga dapat membahayakan nyawa siswa itu sendiri.
Sedangkan
aksi coret pakaian sekolah ungkapnya merupakan perbuatan tidak terpuji,
sekaligus bukan budaya bangsa Indonesia,
Ditambahkan
Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Tengah Drs H Hamdan, MA, mewujudkan kegembiraan
atas kelulusan atau prestasi yang diraih merupakan hak setiap orang, namun
disarankan kegembiraan itu merupakan hal positif, seperti sujud syukur atau
melakukan aksi social yang member manfaat bagi orang lain.
Sn
