PEMERINTAH KABUPATEN BENER MERIAH MINTA PEMERITAH PROVINSI ACEH MEMBENTUK RPU ( UNIT PERLINDUNGAN ) DAN PEMANTAU GAJAH DI KECAMATAN PINTU RIME GAYO, BENER MERIAH

Takengon 02/05/2014 :RPU atau sejenis conlict area pemantau hewan dilindungi diharapkan dibangun di Kabupaten Bener Meriah, tepatnya di Kecamatan Pintu Rime Gayo.

Hal itu diungkapkan Camat Pintu Rime Gayo Muhammad kepada RRI terkait seringnya wilayah itu didatangi Gajah liar sehingga merusak tanaman pertanian dan meresahkan warga.
Menurut Muhammad, RPU yang diajukan sejenis UPTD yang merupakan kawasan untuk pembinaan dan memantau gajah, sehingga bila gajah liar datang dapat diketahui dan dengan adanya RPU dapat mengarahkan gajah liar tidak leluasa masuk ke lokasi pemukiman warga.
Dengan demikian diyakini Muhammad gajah liar tidak akan masuk area pertanian warga dan tim mengarahkan pada jalur hutan.
Hingga kini, jelas Camat Pintu Rime Gayo itu permintaan berupa pembentukan RPU di Bener Meriah  belum dikabulkan oleh Pemerintah Provinis Aceh.
Pihaknya mengharapkan Pemerintah Aceh melalui instansi terkait seperti BKSDA, Dinas Kehutanan, dan Bappeda segera mengecek permintaan pemkab Bener Meriah yang telah lama diajukan itu.
Sn

Download

 
Copyright © 2013. RRI--Takengon | riyan | Ridho Putra- All Rights Reserved
Design by Gusti Putu Adnyana Powered by idblogsite.com