Takengon 02/05/2014 :RPU atau sejenis conlict
area pemantau hewan dilindungi diharapkan dibangun di Kabupaten Bener Meriah,
tepatnya di Kecamatan Pintu Rime Gayo.
Hal itu diungkapkan Camat
Pintu Rime Gayo Muhammad kepada RRI terkait seringnya wilayah itu didatangi
Gajah liar sehingga merusak tanaman pertanian dan meresahkan warga.
Menurut Muhammad, RPU yang
diajukan sejenis UPTD yang merupakan kawasan untuk pembinaan dan memantau
gajah, sehingga bila gajah liar datang dapat diketahui dan dengan adanya RPU
dapat mengarahkan gajah liar tidak leluasa masuk ke lokasi pemukiman warga.
Dengan demikian diyakini
Muhammad gajah liar tidak akan masuk area pertanian warga dan tim mengarahkan
pada jalur hutan.
Hingga kini, jelas Camat
Pintu Rime Gayo itu permintaan berupa pembentukan RPU di Bener Meriah belum dikabulkan oleh Pemerintah Provinis
Aceh.
Pihaknya mengharapkan
Pemerintah Aceh melalui instansi terkait seperti BKSDA, Dinas Kehutanan, dan
Bappeda segera mengecek permintaan pemkab Bener Meriah yang telah lama diajukan
itu.
Sn