HINGGA BULAN MEI 2014, PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK ACEH TENGAH MENANGANI 6 KASUS TERADAP PEREMPUAN DAN ANAK

Takengon, 17/05/2014 : Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Aceh Tengah hingga bulan mei 2014 telah menangani 6 kasus kekerasan terhadap perempuan dan Anak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perempuan dan Anak Aceh Tengah Dra Nani Samsul Nahar ditemui RRI di ruang kerjanya Jl Lokob Badak Kecamatan Pegasing Aceh Tengah.
Dari 6 kasus tersebut, dua kasus diantaranya perlu mendapatkan penanganan serius, yakni kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah dan penculikan. Pihaknya terus mendampingi korban mulai dari introgasi dan mendapatkan kepastian hokum bagi pelaku.
Empat kasus lainnya tambah Kepala Bidang Perempuan dan Anak Aceh Tengah Dra Nani Samsul Nahar adalah kasus perceraian yang berujung dengan perebutan anak, suami yang memaksa  istri bekerja hingga berujung pada pemukulan dan KDRT.
Disinggung penanganan 4 kasus tersebut sebut mantan Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Tengah itu, untuk suami yang memaksa istri bekerja telah selesai dilakukan pendampingan.
Selebihnya masih dalam penanganan tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Aceh Tengah.
Sn

Download

 
Copyright © 2013. RRI--Takengon | riyan | Ridho Putra- All Rights Reserved
Design by Gusti Putu Adnyana Powered by idblogsite.com