Takengon, 17/05/2014 : Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Aceh Tengah
hingga bulan mei 2014 telah menangani 6 kasus kekerasan terhadap perempuan dan
Anak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perempuan dan Anak Aceh Tengah
Dra Nani Samsul Nahar ditemui RRI di ruang kerjanya Jl Lokob Badak Kecamatan
Pegasing Aceh Tengah.
Dari 6 kasus tersebut, dua kasus diantaranya perlu mendapatkan
penanganan serius, yakni kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah dan penculikan.
Pihaknya terus mendampingi korban mulai dari introgasi dan mendapatkan
kepastian hokum bagi pelaku.
Empat kasus lainnya tambah Kepala Bidang Perempuan dan
Anak Aceh Tengah Dra Nani Samsul Nahar adalah kasus perceraian yang berujung
dengan perebutan anak, suami yang memaksa
istri bekerja hingga berujung pada pemukulan dan KDRT.
Disinggung penanganan 4 kasus tersebut sebut mantan Kepala Bidang Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Aceh Tengah itu, untuk suami yang memaksa istri bekerja
telah selesai dilakukan pendampingan.
Selebihnya masih dalam penanganan tim Pusat Pelayanan Terpadu
Pemberdayaan Perempuan dan Anak Aceh Tengah.
Sn