Takengon, 14/05/2014 : Disebutkan
Kepala Bidang perlindungan perempuan dan Anak Aceh Tengah Nani Samsul Nahar, banyak
kasus penemuan bayi di Aceh Tengah, namun yang menjadi persoalan adalah tindak
lanjut atau penanganan yang berbenturan pada peraturan.
Salah
satunya adalah ketika ada orang yang ingin mengadopsi atau merawat anak yang
ditemukan itu, ketika diberikan Cuma Cuma atau pindah dari satu tangan ke
tangan lain, maka hal tersebut sudah terjerat tracfiking.
Sementara
disatu sisi, tidak ada yang merawat secara intensif terhdap bayi yang ditemukan
seperti kasus penemuan bayi di Paya Tumpi 3 mei 2014 lalu.
Kedepan
diharapkan Kepala Bidang perlindungan perempuan dan Anak Aceh Tengah Nani
Samsul Nahar, ada peraturan yang dapat
mempertegas tentang hak asuh yang diperjelas oleh Undang undang.
Sn