Takengon, 24/05/2014 : Tidak ada Tempat Pembuangan Sampah Sementara ( TPS )
resmi di Kecamatan Ketol Aceh Tengah sehingga sampah bertebaran di jalan lintas
yang menghubungkan desa Blangmancung Kecamatan Ketol hingga desa Angkub
Kecamatan Silihnara Aceh Tengah.
Lokasi pembuangan sampah berada di lahan warga desa
Blangmancung, bahkan badan jalan dengan geografis perbukitan sepanjang kurang
lebih 100 meter lebih tidak luput dari tempat pembuangan sampah. Akibatnya pinggiran
sisi kiri dan kanan badan jalan dipenuhi sampah berupa plastic.
Seorang warga setempat yang enggan disebut namanya
ketika ditemui RRI tidak jauh dari lokasi pembuangan sampah mengatakan tidak
ada pilihan lain membuang sampah di Blangmancung, sehingga warga membuang sampah
pada tempat sepi lintasan tersebut.
Disebutkan pemerintah desa sudah memperingatkan warga
agar tidak membuang sampah dilokasi lintasan Blangmancung Silihnara yang telah
dipasang Pamflet peringatan, namun tidak di indahkan warga.
Harapnya warga desa Blangmancung membutuhkan tempat
sampah karena selama ini kesulitan tidak tahu harus kemana akan membuang sampah
serta Pemerintah dapat membantu agar tempat pembuangan sampah disediakan di
desa Blangmancung, selanjutnya ketika tempat sampah penuh diangkut truk sampah
ke Tempat Pembuangan Akhir ( TPA )
Sn
