Takengon, 13/05/2014 : Kasus kekerasan terhadap perempuan dan
anak di Aceh Tengah tergolong banyak, namun jumlah yang dilaporkan pada kantor
pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak masih minim.
Hal itu disampaikan kepala Bidang
Perlindungan Perempuan dan Anak Aceh Tengah Dra Nani Samsul Nahar ketika
ditemui RRI di ruang kerjanya.
Sebut Nani, hingga awal bulan mei 2014
jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Aceh Tengah yang dilaporkan hanya
6 kasus.
Padahal, pihaknya banyak mendapat
informasi dan mengetahui kasus lainnya,akan tetapi tidak dapat bertindak karena
tidak dilaporkan oleh keluarga, sehingga pemenuhan hak, perlindungan dan
pelayanan tidak dapat diberikan bagi yang tidak melapor.
Disinggung 6 kasus yang ditangani
pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak Aceh Tengah, jelas
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Nani Samsul Nahar adalah kasus
pemerkosaan dan penculikan serta KDRT.
Sn