BAYI MUNGIL YANG DITEMUKAN WARGA PADA SALAH SATU RUMAH DI DESA PAYA TUMPI, KECAMATAN KEBAYAKAN, KABUPATEN ACEH TENGAH 3 MEI LALU, KINI TELAH MENDAPAT ORANG TUA ASUH

Takengon, 18/05/2014 : Penyerahan hak asuh terhadap bayi perempuan tanpa identitas tersebut diserahkan langsung pihak Dinsosnakertrans Aceh Tengah.

Acara serah terima kepada orang tua angkatnya dengan disaksikan ketua Lembaga Kesejahteraan Keluarga (LK2), reje Desa  Paya Tumpi dan pemilik rumah di tempat bayi ditemukan.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Aceh Tengah Nani Samsul Nahar dimintai tanggapan terkait penemuan bayi mungil dengan jenis kelamin perempuan tersebut mengatakan sudah tepat dinas social menangani penemuan bayi itu, karena penemuan bayi sama halnya dengan anak terlantar yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah sesuai Undang Undang dasar 45 pasal 34 ayat 1.
Bayi yang ditelantaarkan orang tuanya itu kini telah mendapatkan orang tua angkat yang merupakan seorang  pegawai dari sebuah instansi di Aceh Tengah.
Bayi tidak berdosa itu, memiliki bobot berat sekitar 2,5 kg dan panjang sekitar 49 sentimeter. hingga kini, belum diketahui siapa orang tua bayi malang yang tega membuang anaknya itu.
Selama dalam perawatan medis, selain biayanya dibantu Pemerintah setempat, banyak pula masyarakat yang datang dan bersimpati atas bayi ini. Bahkan ada yang menyumbang bantuan berupa susu kemasan dan berbagai perlengkapan bayi.
Sn

Download

 
Copyright © 2013. RRI--Takengon | riyan | Ridho Putra- All Rights Reserved
Design by Gusti Putu Adnyana Powered by idblogsite.com