Takengon, 18/05/2014 : Penyerahan
hak asuh terhadap bayi perempuan tanpa identitas tersebut diserahkan langsung
pihak Dinsosnakertrans Aceh Tengah.
Acara serah terima kepada orang tua angkatnya
dengan disaksikan ketua Lembaga Kesejahteraan Keluarga (LK2), reje Desa Paya Tumpi dan pemilik rumah di tempat bayi
ditemukan.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Aceh
Tengah Nani Samsul Nahar dimintai tanggapan terkait penemuan bayi mungil dengan
jenis kelamin perempuan tersebut mengatakan sudah tepat dinas social menangani
penemuan bayi itu, karena penemuan bayi sama halnya dengan anak terlantar yang
perlu mendapatkan perhatian pemerintah sesuai Undang Undang dasar 45 pasal 34
ayat 1.
Bayi yang
ditelantaarkan orang tuanya itu kini telah mendapatkan orang tua angkat yang
merupakan seorang pegawai dari sebuah instansi di Aceh Tengah.
Bayi tidak berdosa itu, memiliki bobot berat sekitar 2,5 kg dan panjang
sekitar 49 sentimeter. hingga kini, belum diketahui siapa orang tua bayi malang
yang tega membuang anaknya itu.
Selama dalam perawatan medis, selain biayanya dibantu Pemerintah
setempat, banyak pula masyarakat yang datang dan bersimpati atas bayi ini.
Bahkan ada yang menyumbang bantuan berupa susu kemasan dan berbagai
perlengkapan bayi.
Sn
