TUJUH PULUH PERSEN BANGUNAN DI ACEH TENGAH TELAH MEMILIKI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN ( IMB )

Takengon, 18/05/2014 :

Masyarakat di perkotaan Aceh Tengah telah sadar akan pentinganya mendirikan bangunan dengan memperhatikan terlebih dahulu tentang  izin mendirikan bangunan.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Tata Bangunan dan Pemeliharaan Dinas Cipta Karya Aceh Tengah Afrizal, ST.
Sebutnya sudah 70 % bangunan yang ada di seputaran Kota Takengon Aceh Tengah telah memiliki izin mendirikan bangunan. Hasil tersebut tidak terlepas dari sosialisasi dinas terkait seperti Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu ( KP2TSP ) Aceh Tengah.
Disinggung tentang bangunan yang masih tidak memiliki IMB, Kepala Seksi Tata Bangunan dan Pemeliharaan Dinas Cipta Karya Aceh Tengah Afrizal, ST mengharapkan masyarakat melapor jika ingin mendirikan bangunan.
Tujuannya adalah sesuai undang undang yakni agar penataan bangunan di Aceh Tengah tertata dengan baik.
Sn

Download

 
Copyright © 2013. RRI--Takengon | riyan | Ridho Putra- All Rights Reserved
Design by Gusti Putu Adnyana Powered by idblogsite.com