MENANGGAPI AKSI KAWANAN PENCURI GULA TEBU ATAU GULA MERAH YANG BERAKSI DI DESA REJEWALI KECAMATAN KETOL ACEH TENGAH, KAPOLRES MENGARAHKAN KAPOLSEK KETOL UNTUK TERJUN BERSAMA MASYARAKAT MELAKUKAN PENYELIDIKAN

Takengon, 28/05/2014 : Pasca kejadian pencurian gula tebu seberat 75 kg di desa Simpang Empat Rejewali Kecamatan Ketol Aceh Tengah pihak keamanan dikerahkan di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Artanto SIK dikonfirmasi RRI terkait peristiwa tersebut mengaku langsung mengerahkan Kapolsek setempat agar terjun bersama masyarakat melakukan penyelidikan dan upaya menangkap para pelaku pencurian itu.
Kasus pencurian gula tebu yang menimpa seorang warga desa Simpang Empat Rejewali tersebut saat ini dalam proses pengembangan pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun RRI, gudang gula tebu milik warga inisial DR tersebut berisi lebih dari 300 kg gula siap jual.
Warga berharap pelaku dapat ditangkap sehingga tidak menimbulkan keresahan.
Sn

Download

 
Copyright © 2013. RRI--Takengon | riyan | Ridho Putra- All Rights Reserved
Design by Gusti Putu Adnyana Powered by idblogsite.com