Takengon, 28/05/2014 : Pasca kejadian
pencurian gula tebu seberat 75 kg di desa Simpang Empat Rejewali Kecamatan
Ketol Aceh Tengah pihak keamanan dikerahkan di lokasi kejadian untuk melakukan
penyelidikan.
Kapolres
Aceh Tengah AKBP Artanto SIK dikonfirmasi RRI terkait peristiwa tersebut mengaku
langsung mengerahkan Kapolsek setempat agar terjun bersama masyarakat melakukan
penyelidikan dan upaya menangkap para pelaku pencurian itu.
Kasus
pencurian gula tebu yang menimpa seorang warga desa Simpang Empat Rejewali tersebut
saat ini dalam proses pengembangan pihak kepolisian.
Berdasarkan
informasi yang berhasil dihimpun RRI, gudang gula tebu milik warga inisial DR
tersebut berisi lebih dari 300 kg gula siap jual.
Warga
berharap pelaku dapat ditangkap sehingga tidak menimbulkan keresahan.
Sn