Dinas Syariat Islam Sosialisasikan hukum cambuk

PEMBERLAKUAN hukum acara jinayah perlu dilakukan dalam rangka pelaksanaan peradilan syariat Islam secara merata di Aceh. Hal tersebut dianggap penting karena bisa membawa Aceh selangkah lebih maju dalam menerapkan kehidupan berdasarkan syariat Islam secara kaffah, sesuai tuntunan Alquran dan As-Sunnah.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Prof. Dr. Aliyasa Abubakar, guru besar UIN Ar-Raniry saat menyampaikan mat

eri pada acara penyuluhan Qanun Penyelenggaraan Dinul Islam, di Takengon, Selasa 11 Maret 2014. Dalam acara yang bertempat di gedung Ummi pendopo Bupati Aceh Tengah, Prof. Aliyasa menekankan pentingnya hidup dengan berlandaskan syariah.
"Kehidupan manusia akan damai, adil, mulia, terhormat dan bermartabat bila manusia berusaha hidup di bawah naungan pesan ilahi yang terhimpun dalam Alquran dan As-Sunah," ujar Aliyasa di hadapan peserta dari utusan Mahkamah Syar'iyah, TNI, kejaksaan negeri, Wilayatul Hisbah, MPU dan lembaga lainnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan, Muzakkir mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman penerapan syariat Islam, terutama di kalangan penegak hukum.
"Kita menyadari perlunya berbagai upaya agar qanun ini dapat dipahami oleh masyarakat," ujarnya.
Dia juga berharap agar wawasan aparatur bertambah seiring dengan kepedulian terhadap pelaksanaan peradilan syariat Islam secara merata di Aceh.
Menyikapi pandangan tersebut, pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyatakan dukungan dan kesiapannya. Bupati Aceh Tengah melalui Asisten Administrasi, Muhammad Syukri juga berjanji akan menindaklanjuti dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.
"Sejak dulu sebenarnya kita dukung penuh," ujar Syukri. "Kami akan tindaklanjuti dengan mensosialisasikannya kepada seluruh komponen masyarakat di Dataran Tinggi Gayo demi terciptanya kehidupan yang Islami," katanya.[

Download

 
Copyright © 2013. RRI--Takengon | riyan | Ridho Putra- All Rights Reserved
Design by Gusti Putu Adnyana Powered by idblogsite.com